Terms and Conditions

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Suroboyo Pay (Terms and Conditions)

DEFINISI

  1. Suroboyo Pay adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
  2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Suroboyo Pay.
  3. Pengguna Suroboyo Pay adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Suroboyo Pay melalui aplikasi Suroboyo Pay yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Suroboyo Pay.
  4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Suroboyo Pay setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Suroboyo Pay miliknya.
  5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Suroboyo Pay melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Suroboyo Pay, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
  6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Suroboyo Pay yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Suroboyo Pay, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Suroboyo Pay.
  7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Suroboyo Pay secara otomatis ke Pengguna Suroboyo Pay yang hanya memuat penawaran – penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Suroboyo Pay (website resmi Suroboyo Pay), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Suroboyo Pay.
  8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Suroboyo Pay menggunakan Akun Suroboyo Pay miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Suroboyo Pay yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
  9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Suroboyo Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.

REGISTRASI Suroboyo Pay

Registrasi Akun Suroboyo Pay hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Suroboyo Pay bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.

Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Suroboyo Pay dapat memperoleh Akun Suroboyo Pay dengan cara mengunduh (download) aplikasi Suroboyo Pay melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Suroboyo Pay, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Suroboyo Pay.

Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Suroboyo Pay, Pengguna Suroboyo Pay harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Suroboyo Pay, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Suroboyo Pay, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Suroboyo Pay.

KETENTUAN PENGGUNAAN

  1. Pengguna Suroboyo Pay wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Suroboyo Pay sepenuhnya.
  2. Setiap Pengguna Suroboyo Pay dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Suroboyo Pay miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Suroboyo Pay yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Suroboyo Pay melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay.
  3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data – data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
  4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay.
  5. Pengguna Suroboyo Pay bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Suroboyo Pay miliknya.
  6. Pengguna Suroboyo Pay wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Suroboyo Pay.
  7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Suroboyo Pay yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
  8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Suroboyo Pay baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay atau media lain.
  9. Pengguna Suroboyo Pay wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
  10. Pengguna Suroboyo Pay akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing – masing Operator Seluler.
  11. Dalam hal Pengguna Suroboyo Pay kehilangan akses ke akun Suroboyo Pay miliknya, maka Pengguna Suroboyo Pay wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Suroboyo Pay miliknya.
  12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Suroboyo Pay berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Suroboyo Pay ke email Pengguna.
  13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Suroboyo Pay melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay dan telah melalui proses verifikasi ulang.
  14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Suroboyo Pay menjadi tanggung jawab Pengguna Suroboyo Pay sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Suroboyo Pay sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
  15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Suroboyo Pay miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
  16. Pengguna Suroboyo Pay wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Suroboyo Pay.
  17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Suroboyo Pay jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
  18. Pengguna Suroboyo Pay dapat mengajukan permohonan penutupan akun Suroboyo Pay miliknya melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Suroboyo Pay dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Suroboyo Pay sepenuhnya.
  19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Suroboyo Pay yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
  20. Pengguna Suroboyo Pay menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Suroboyo Pay serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Suroboyo Pay, dan/atau data Transaksi Pengguna Suroboyo Pay kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Suroboyo Pay.
  21. Dengan membuka dan menggunakan Suroboyo Pay, maka Pengguna Suroboyo Pay tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

  1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Suroboyo Pay hanya dapat diajukan oleh Pengguna Suroboyo Pay melalui Saluran Resmi Suroboyo Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Suroboyo Pay untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Suroboyo Pay dan dokumen pendukung lainnya.
  2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Suroboyo Pay sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Pengguna Suroboyo Pay setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Suroboyo Pay dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

[booked-calendar style="list" calendar="52"]