Kredit Multiguna Haji & Umroh

Kredit yang digunakan untuk tujuan memberikan fasilitas nasabah agar bisa menunaikan ibadah Haji maupun Umroh ke Tanah Suci.

KETENTUAN  :

  1. Belum pernah Ibadah Haji ( jika sudah pernah, minimal 10 tahun sejak Ibadah Haji terakhir ).
  2. Usia Pendaftar Haji minimal 12 tahun setelah tanggal kelahirannya dan maksimal 65 tahun.
  3. Menyerahkan :
    • 2 lembar copy KTP yang berlaku atau copy Akta Lahir bagi yang belum memiliki KTP.
    • 2 lembar copy Kartu Keluarga.
    • 2 lembar copy Surat Nikah.
    • 2 lembar copy Ijasah terakhir / Akta Kelahiran.
    • Pas Photo terbaru berwarna background putih :
      • Zoom muka 80 %.
      • Pria tanpa peci, tidak boleh pakaian dinas.
      • Wanita warna baju dan jilbab selain putih, tidak boleh pakaian dinas.
      • 11 lembar ukuran 3 x 4.
      • 11 lembar ukuran 4 x 6.
  4. Bila terjadi resiko sebelum pinjaman lunas maka :
    • Pinjaman di BPR lunas.
    • Dana Tabungan Haji menjadi hak Ahli Waris.
    • Mendapatkan Badal Haji.
  5. Segala keperluan proses di Kemenag akan didampingi oleh petugas Bank dan menjadi tanggung jawab Bank hingga Calon Jemaah Haji mendapatkan Porsi Haji.

[booked-calendar style="list" calendar="52"]