Sejarah Dan Kelembagaan

U M U M

Perseroan Terbatas BPR. SURYA ARTHA UTAMA (bank) didirikan sesuai dengan akta No. 21 tanggal 21 Agustus 2004 oleh Notaris Wachid Hasyim, S.H., di Surabaya. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan No. C-10565 HT.01.01.Th.2005 tanggal 18 April 2005 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 63 tanggal 7 Agustus 2007. Perubahan anggaran dasar terakhir sesuai dengan akta no. 29 tanggal 30 April 2012 oleh Notaris Dedy Harijanto, ST. S.H. M.Kn., di Gresik. Bank telah mendapatkan ijin usaha sesuai dengan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor. 8/26/KEP.GBI/2006 tanggal 08 Maret 2006.

Bank didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menjalankan usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat dengan melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan, memberi kredit pada pengusaha kecil dan/atau masyarakat pedesaan.

Bank berkantor pusat di Jalan Walikota Mustajab No.84,Genteng, Surabaya, Jawa Timur. Bank mulai operasional tanggal 23 Mei 2006, pada tanggal 29 April 2010 bank melakukan ekspansi perluasan pemasaran ke daerah manukan dan sekitarnya dengan membuka kantor pelayanan kas di Jalan Candi Lontar No. 2A, Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas no. 503/4651.D/436.6.11/2010 dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kota Surabaya tanggal 25 Juni 2010 yang berakhir tanggal 11 Juli 2015. Bank telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 02.209.492.4-611.000 yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Genteng.

Susunan pengurus berdasarkan akta No 63 tanggal 3 Februari 2023 oleh Notaris Hadi Soetopo, SH, M.Kn. di Surabaya adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Tn. Prof. Badri Munir Sukoco, SE. MBA. PhD.
Komisaris : Tn. Hari Fitrianto, S.IP., M.IP.
Direktur Utama : Ny. Renny Wulandari, SE, MM
Direktur : Ny. Ririn Dwi Setyoningsih, SE, MM

[booked-calendar style="list" calendar="52"]