PINJAMAN PPPK
Dana Datang, Masa Depan Lebih Tenang
Butuh dana untuk memenuhi kebutuhan, mewujudkan rencana, atau menambah modal usaha?
Kini tersedia Pinjaman PPPK dengan proses pengajuan yang mudah dan pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan Anda.
Pinjaman PPPK dapat diajukan oleh PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, dengan plafon pinjaman hingga Rp50.000.000 untuk PPPK Penuh Waktu dan hingga Rp30.000.000 untuk PPPK Paruh Waktu.
💰 Pilihan Pinjaman
PPPK Penuh Waktu
- Plafon maksimal Rp50.000.000
- Jangka waktu hingga 24 bulan
PPPK Paruh Waktu
- Plafon maksimal Rp30.000.000
- Jangka waktu hingga 24 bulan
📋 Persyaratan Pengajuan
Untuk mengajukan Pinjaman PPPK, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP suami & istri bagi yang sudah menikah.
- Fotokopi SK Pengangkatan PPPK.
- Fotokopi SPK yang masih berlaku, sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan dalam proses pengajuan.

